Status "Tunangan"
bukan bermaksud menggurui tapi, hanya curhat,
Muncul keprihatinan akan status "tunangan" padahal status ini adalah
syubhat, bukankah lebih baik kita meninggalkan yang syubhat? Jika sudah
ta'aruf, bukankah lebih baik dirahasiakan sampai sudah pasti tanggal
berapa? Yang dituntunkan mempublikasikan hanyalah setelah akad nikah.
kurang dari itu malah akan mendatangkan fitnah, pra sangka, pintu menuju
ke hal yang haram.
dan status "menikah" padahal baru rencana,
bukankah akan mendatangkan fitnah dan malah melegalkan orang pacaran via
dunia maya (syubhat lagi)?
dan yang terlebih lagi, status "suami istri" padahal baru sekedar pacaran.
dan yang lebih tidak disetujui lagi adalah status "pacaran". ini sudah
jelas medekati zina, kalau smpai kita sekarang berpacaran, apakah anak
kita akan kita biarkan pacaran nanti? kalau kita biarkan pacaran, apakah
kita akan membiarkan anak kita mendekati zina. dan apakah kita tahu
akan seperti apa jaman anak kita nanti?
ingatkah hadits:
Dari Abu 'Abdillah An-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma
berkata,"Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya yang Halal itu
jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang
samar-samar, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa
menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah
menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus dalam
wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram,
seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka
hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya. Ingatlah setiap raja memiliki
larangan dan ingatlah bahwa larangan Alloh apa-apa yang diharamkan-Nya.
Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah
seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya.
Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati”.
[Bukhari no. 52, Muslim no. 1599]
Jadi kalau kita bermain di daerah syubhat, maka tanpa sadar kita sudah memasuki daerah hal-hal yang diharamkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar